Secara umum definisi pengertian dari pertanian adalah suatu kegiatan
manusia yang termasuk di dalamnya yaitu bercocok tanam, peternakan, perikanan
dan juga kehutanan. Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di Negeri
Indonesia adalah sebagai petani, sehingga sektor pertanian sangat penting untuk
dikembangkan di negara kita.
Bentuk-Bentuk Pertanian Di Indonesia :
1. Sawah
Sawah adalah suatu bentuk pertanian yang dilakukan di lahan basah dan
memerlukan banyak air baik sawah irigasi, sawah lebak, sawah tadah hujan maupun
sawah pasang surut.
2. Tegalan
Tegalan adalah suatu daerah dengan lahan kering yang bergantung pada pengairan
air hujan, ditanami tanaman musiman atau tahunan dan terpisah dari lingkungan
dalam sekitar rumah. Lahan tegalan tanahnya sulit untuk dibuat pengairan
irigasi karena permukaan yang tidak rata. Pada saat musim kemarau lahan tegalan
akan kering dan sulit untuk ditubuhi tanaman pertanian.
3. Pekarangan
Perkarangan adalah suatu lahan yang berada di lingkungan dalam rumah (biasanya
dipagari dan masuk ke wilayah rumah) yang dimanfaatkan / digunakan untuk
ditanami tanaman pertanian.
4. Ladang Berpindah
Ladang berpindah adalah suatu kegiatan pertanian yang dilakukan di banyak lahan
hasil pembukaan hutan atau semak di mana setelah beberapa kali panen /
ditanami, maka tanah sudah tidak subur sehingga perlu pindah ke lahan lain yang
subur atau lahan yang sudah lama tidak digarap.
.
Beberapa Hasil-Hasil Pertanian Di Indonesia :
1. Pertanian Tanaman Pangan
- Padi
- Jagung
- Kedelai
- Kacang Tanah
- Ubi Jalar
- Ketela Pohon
2. Pertanian Tanaman Perdagangan
- Kopi
- Teh
- Kelapa
- Karet
- Kina
- Cengkeh
- Kapas
- Tembakau
- Kelapa Sawit
- Tebu
Belum ada tanggapan untuk "definisi, bentuk-bentuk, dan hasil pertanian"
Posting Komentar